Bupati Enrekang Minta Jajarannya Siap Ikuti Pemeriksaan LKPD -->


 

Translate


Bupati Enrekang Minta Jajarannya Siap Ikuti Pemeriksaan LKPD

CELEBESINDO
Rabu, 27 Januari 2021


Bupati Enrekang Muslimin Bando bersma jajaran terkait pemeriksaan BPK RI (Foto Istimewa). 

Enrekang (Sulsel), Celebesindo.com,-Pemkab Enrekang bersama 8 daerah lain mengikuti entri meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Acara diikuti secara daring, di kompleks Kawasan Industri Maiwa (KIWA), Rabu 27 Januari 2021.

Acara itu dihadiri Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman. Turut hadir jajaran terkait seperti Kepala Inspektorat Haidar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Nurjannah, dan pejabat OPD lainnya.


Bupati Enrekang saat mengikuti Entri Meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 (Foto Istimewa). 

Bupati mengatakan, kegiatan itu adalah rutinitas tahunan namun sangat penting. Sebab menjadi pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sebelumnya, ia telah menyerahkan LKPD TA 2020 sesuai jadwal dan telah melalui tahapan pemeriksaan pendahuluan.

"Seluruh OPD sudah kita minta menyiapkan file, bukti pertanggungjawaban dan semua yang dibutuhkan dalam audit ini. Baik via daring maupun saat field audit. Ini agar laporan keuangan kita benar-benar clear, transparan dan akuntabel," tegas MB.

Sementara itu Kepala BPKD Enrekang Nurjannah menyatakan kesiapannya menuntaskan pemeriksaan LKPD ini. 

"BPK ingin melihat gambaran umum hingga detail pengelolaan keuangan kita. 
Mulai dari penganggaran, belanja pegawai, pengadaan barang jasa, persediaan, belanja modal, pengelolaan aset, kas, hibah dan bansos, bantuan tak terduga, pengelolaan pendapatan, piutang, investasi, termasuk refocusing," urainya.

Penanggungjawab Tim Pemeriksa Interim BPK Wahyu Priyono mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan dengan 2 tahapan. Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci.

"Kita juga akan melihat apakah OPD telah menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada LHP sebelumnya, yang berdampak pada predikat yang diperoleh," jelas Wahyu.

Ia dan timnya juga dijadwalkan datang dan wawancara langsung dengan aparatur terkait. Serta jika diperlukan meminta data tambahan.

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 20 hari. Mulai 27 Januari hingga tanggal 6 Maret 202. Selain Pemkab Enrekang, pemeriksaan juga diikuti Pemkab Barru, Sidrap, Pangkep, Torut, Maros, Tator, Pinrang dan Kota Parepare. (humas pemkab enrekang)