Sosialisasi dan Arahan Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel Terkait Peningkatan Kualitas Keuangan Pemda Soppeng -->

Translate


Sosialisasi dan Arahan Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel Terkait Peningkatan Kualitas Keuangan Pemda Soppeng

CELEBESINDO
Senin, 16 November 2020



Soppeng (Sulsel), Celebesindo.com, Sosialisasi dan Arahan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan provinsi Sulawesi Selatan yang dilangsungkan diruang pola Kantor Bupati Soppeng, Senin, (16/11/2020).


Dalam acara ini dihadiri oleh Para Staf Ahli, Asisten dan Kabag lingkup Sekertariat Daerah, Kepala unit Kerja/Badan/Dinas Lingkup pemkab Soppeng, Para Camat se Kab.Soppeng, Sekretaris dan penyusun Laporan Keuangan.


Dikesempatan itu Sekda Kab. Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si mengatakan, Kepada Perwakilan BPK RI beserta rombongan saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak di Kab. Soppeng, sekaligus saya ucapkan selamat datang semoga kehadiran bapak di Kab. Soppeng ini akan membawa berkah dan memberikan beberapa pandangan, arahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan secara keseluruhan dan Insya Allah akan menjadi acuan bagi kita untuk tetap mempertahankan Kab. Soppeng sebagai salah satu kabupaten yang selalu mendapatkan penilaian WTP dari BPK RI. Ujar Pamong senior pemda Soppeng ini.


Dikataiannya, Dengan terbitnya beberapa peraturan perundang-undangan tentang Pemerintahan daerah merupakan dinamika dalam perkembangan pemerintahan dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah, perkembangan regulasi telah memberikan dampak yang besar pada pemerintahan daerah termasuk pada pengelolaan keuangan daerah. Jelas Sekda Andi Tenri.


Namun demikian, lanjut mantan Kepala BPKAD kabupaten Soppeng ini, bahwa kondisi pengelolaan keuangan daerah hingga saat ini tentu belum sempurna sehingga  masih  membutuhkan arahan bimbingan dari Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia  sehingga kedepan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Soppeng dapat lebih akuntabel dan transparan. Terangnya.


Beberapa hal yang telah kami lakukan untuk mempertahankan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah dapat kami laporkan antara lain melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik, terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta mengoptimalkan peranan pengawasan internal, ujar Andi Tenri Sessu.


"Kami yakin pekerjaan ini tidak mudah butuh komitmen bersama dari kita semua dan kerja keras untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian pada laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Soppeng. 


"Untuk itu kita terus meningkatkan kinerja, karena mempertahankan jauh lebih sulit dibanding dengan meraihnya, bekerja dengan niat yang tulus dan ikhlas kita wujudkan
Pemerintahan yang melayani dan lebih baik, semoga pengabdian kita
Kepada bangsa dan negara bernilai ibadah di sisi allah swt. Paparnya.


"Saya atas nama pemerintah daerah kabupaten Soppeng mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak kepala perwakilan BPK RI provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya dan terkhusus pencalonan tim pemeriksa PFM akan bersama-sama dengan kita kurang lebih 2 minggu atau 3 minggu kedepan dan kami mohon kepada pimpinan SKPD serta seluruh jajarannya siap setiap saat untuk memberikan dukungan kepada tim supaya pemeriksaan dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.imbuh mantan kepala Bapeda pemda Soppeng ini.



Sementara itu di kegiatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Wahyu Priono mengawali arahannya dengan mengatakan bahwa, Dalam perjalanannya visi dan misi BPK adalah lebih banyak ke dalam atau internal, jadi perbaikan internal misalnya bentuk BPK menjadi lembaga yang kredibel atau kompeten dan sebagainya. Jelasnya.


Dijelaskannya bahwa Visi BPK  lebih mengarah ke luar, dalam arti BPK lebih berperan dalam pengelolaan keuangan negara,  yang terbaru visi  BPK  tahun 2020-2024 yaitu menjadi lembaga yang terpercaya  yang ikut berperan aktif mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat. Tuturnya.


"Tentu saja peran kita di dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat melalui pemeriksaan BPK.terang Wahyu Priono.


Disamping itu juga BPK bisa memberikan sumbangsihnya dalam bentuk saran atau pendapat atau bahan pendapat. Bebernya.


"Jadi selain BPK melakukan pemeriksaan di mana pemeriksaan tujuan akhirnya adalah rekomendasi perbaikan- perbaikan di dalam tata kelola dalam pengelolaan keuangan negara".


"Kami juga bisa memberikan pendapat,  pendapat ini secara tertulis disampaikan kepada pemerintah dan juga bisa  pendapat yang  secara tidak tertulis, dalam rangka berperan aktif juga untuk mendorong dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan bermanfaat. Tandas Wahyu Priono.


"Walaupun kami berperan aktif tapi juga ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh anggota BPK, mungkin secara jelas disebutkan juga di undang-undang 15 tahun 2006 tentang pemeriksaan  anggaran keuangan dan secara detail di jelaskan peraturan BPK tentang kode etik  atau kode etik pemeriksaan atau kode etik anggota BPK.


Dijelaskan, bahwa tujuan akhir pemeriksaan tersebut adalah opini yang berdasar pada empat hal , yaitu kesesuaian laporan keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.



Usai sosialisasi dan arahan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan kinerja atas  efektifitas pengelolaaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia  daerah kabupaten soppeng antara penanggung Jawab pemeriksa    dengan pemerintah Kabupaten Soppeng  ( Kepala BPK Perwakilan RI Sulsel dengan Sekretaris Kabupaten Soppeng ) turut  mendampingi Inspektur Kabupaten Soppeng dan Kepala BPKPD Kab.Soppeng. (Red).