Sebanyak 363 THL-TB Penyuluh Pertanian Kompeten Sertifikasi Kompetensi yang digelar BBPP Batangkaluku -->


 

Translate


Sebanyak 363 THL-TB Penyuluh Pertanian Kompeten Sertifikasi Kompetensi yang digelar BBPP Batangkaluku

CELEBESINDO
Selasa, 17 November 2020




Ambon (Maluku), Celebesindo.com, -Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku telah selesai melaksanakan rangkaian Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 6 (enam) Provinsi yaitu Prov. Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, dan Provinsi Maluku Utara. Dari hasil assesment yang dilakukan oleh assesor yang ditunjuk oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian menghasilkan 363 asesi THL –TB dinyatakan kompeten. Selasa. (17/11/2020).

Sertifikasi yang laksanakan sejak Tanggal 3 November 2020 lalu kini telah rampung setelah dilaksanakannya penutupan Sertifikasi Kompetensi pada tanggal 16 November 2020 di Maluku Utara. Disaat yang sama juga dilakukan penutupan Sertifikasi di Prov. Maluku. 

“Ini menandakan bahwa 363 THL-TB Penyuluh Pertanian (asesi) yang diamanahkan kepada BBPP  Batangkaluku selaku TUK Mandiri yang berasal dari 6 Provinsi yaitu Sulawesi utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara dapat diselesaikan dengan baik dan lancar, dan semua asesi dinyatakan kompeten”, ungkap Andi Amal Hayat Makmur, Kabid. Penyelenggaraan Pelatihan BBPP Batangkaluku.

“Ini berarti bahwa 363 THL-TB Penyuluh Pertanian tersebut telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)”, jelasnya.

Sementara itu Kepala BBPP Batangkaluku, Sabir berharap kepada para seluruh asesi yang telah kompeten yang nanti akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) agar dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan tugasnya dengan baik.

Menurutnya, dengan sertifikasi kompetensi dapat menjadikan penyuluh pertanian semakin cerdas, menambah wawasan dan kompeten, tentunya hal tersebut akan berdampak pada peningkatan produktivitas pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menegaskan, penyuluh pertanian merupakan ujung tombak pembangunan pertanian, “Oleh karena itu, penyuluh harus memiliki standar dan kualitas, kemampuan, serta pengetahuan yang memadai. Kemampuan penyuluh ditingkatkan dan kita standarkan melalui sertifikasi,” kata Mentan SYL.

Sementara Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan, sertifikasi kompetensi sangat diperlukan bagi calon ASN PPPK penyuluhan pertanian.

"Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus," katanya.

Sedangkan Ketua TUK Mandiri BBPP Batangkaluku, Andi Baso Kresna mengatakan, sertifikasi kompetensi SDM dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi penyuluh pertanian, prosesnya dilakukan sesuai dengan aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sertifikasi yang fleksibel.

Zainal peserta asesi mengatakan sangat bersyukur bisa terpilih dan mengikuti sertifikasi kompetensi ini hingga selesai, karena ini adalah satu syarat untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nantinya, hal ini adalah wujud dari penantian panjang kami yang selama ini sebagai penyuluh pertanian Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB).

“Terimakasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan BBPP Batangkaluku hingga terlaksananya  kegiatan ini dan hingga bisa mengubah masa depan kami menjadi lebih baik, Indonesia Maju, Pertanian Sukses”,ucapnya. (Medsos BBPP-BK/Al Az).