Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Soppeng, Komisioner KPU Aspikal Tegaskan Tidak Ada Rapid dan Swab Test Saat di TPS -->


 

Translate


Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Soppeng, Komisioner KPU Aspikal Tegaskan Tidak Ada Rapid dan Swab Test Saat di TPS

CELEBESINDO
Jumat, 20 November 2020



Soppeng (Sulsel), Celebesindo.com, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Soppeng menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap ditingkat TPS dalam Pemilihan Serentak 2020, dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Kegiatan ini digelar di waduk Ompo Soppeng, (21/11/20) yang dihadiri oleh seluruh PPK dan PPS se-wilayah Kab.Soppeng.

Dalam kegiatan itu terlihat semua peserta simulasi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker dan membersihkan tangan terlebih dahulu dengan memakai handsinitizer.

"Pada pemungutan suara dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020 yang akan datang, kegiatan dilakukan sama seperti yang dilakukan dalam simulasikan hari ini", tutur Aspikal Komisioner KPU Soppeng

Aspikal menjelaskan kegiatan Simulasi ini juga melihat kemungkinan- kemungkinan yang terjadi di TPS nanti, sehingga simulasi ini sebagai uji coba agar pelaksanaannya pada 9 Desember 2020 nanti kita tidak kaku dalam menghadapinya, dan ini adalah uji coba Sirekap (sintim informasi rekapitulasi), paparnya.

Sementara itu Komisioner KPU Soppeng Muzakkir, SS mengatakan, Simulasi dilakukan dengan beberapa tahap, dan hal yang paling membedakan pemungutan suara tahun ini dengan sebelumnya, yakni, Pertama, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tuturnya.

"Kami tegaskan bahwa pada pencoblosan 9 Desember 2020 nanti tidak ada Rapid dan Swab test itu hanya isu Hoax, tegas Musakkir menutup.

Tampak hadir dalam giat Simulasi, Komisioner KPU Soppeng Musakkir, SS, Aspikal, S.Pd, M.Pd, mewakili Pjs Bupati Soppeng Asisten Administrasi Pemerintahan Andi Ibrahim Harta Sanjaya, SH, M.Si, Kadis Kesehatan Sallang, SKM, M.Kes, Abdul Jalil anggota Bawaslu Soppeng, Polres Soppeng, Kodim 1423/Soppeng, serta Tim Paslon dan LO AKAR-LHD. (Red).