Soppeng (Sulsel), Celebesindo.com, - Menindaklanjuti Program Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dalam Program Guru Penggerak sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng menindak lanjuti dengan menggelar sosialisasi pendaftaran guru penggerak angkatan kedua yang pendaftarannya sudah dimulai dan akan berakhir pada tanggal 7 November 2020.
Adapun jumlah kuota yang dibutuhkan pada seluruh jenjang pendidikan sebanyak 23 orang Guru Penggerak, sementara untuk Pendamping Guru Penggerak sebanyak 5 orang dan nantinya yang lulus pada angkatan kedua ini akan mulai bertugas tahun 2021 mendatang.
Gelaran sosialisasi guru penggerak angkatan kedua dan sosialisasi rektrutmen guru penggerak di jenjang SD dan SMP ini dilangsungkan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng. Senin 2/11 hingga 3 /11/2020.
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng Drs. H. Azis M, M.Pd.I yang dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada perekrutan guru penggerak ini diharapkan akan menghasilkan guru penggerak yang akan berperan dalam meningkatkan dan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayah kerja.ujarnya.
Selain itu dapat menambah kedominan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Tandasnya.
Dari 267 guru yang diundang untuk mengikuti silosialisasi ini sangat diharapkan untuk dapat berpartisipasi pada perekrutan program Kemendikbud. Imbuhnya.
Kadis Dikbud membeberkan bahwa "Kuota Soppeng hanya dapat 23 Guru Penggerak dan 5 Pendamping, tuturnya.
"Jangan sampai Guru dari luar mengisi formasi kuota kita". Tandasnya.
Dikesempatan sosialisasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadirkan pembicara / narasumber yang sudah lolos pada perekrutan Pendamping dan Guru Penggerak pada Angkatan pertama diantaranya Firmansyah, S.Pd.,M.Pd dan Risman Hasli, S.Pd.,M.Pd. Kedua narasumber ini di tugaskan jadi pendamping di Kabupaten Wajo.
Dikesempatan Sosialisasi, Nara sumber Risman Hasli, mengatakan bahwa Seleksi ini akan dilakukan oleh Kemendikbud secara administratif, tetapi para calon guru penggerak nanti akan mengisi biodata, mengisi format-format yang telah disiapkan yang menyangkut aktivitas guru itu selama ini, baik aktivitas di sekolah, lingkungan kelompok kerja maupun di organisasi keguruan yang sifatnya profesionalitas. Paparnya.
Firmansyah yang juga sebagai nara sumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan dengan menjelaskan, bahwa guru penggerak ini adalah guru yang menjadi motivator, fasilitator bagi guru dan bagi siswa. Tuturnya.
"Bukan saja di sekolahnya tetapi di wilayah kerja, bahkan bisa lintas daerah. Paparnya.
Dikatakannya bahwa menjadi pendamping dan atau guru penggerak Menariknya adalah selain menambah wawasan, referensi, kompetensi, Guru penggerak akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa insentif dari Kementerian. Bebernya.
Bahkan mereka yang menjadi penggerak ini akan diprioritaskan menjadi pimpinan pada satuan pendidikan/ kepala sekolah. Pangkas Firmansyah. (Red/AR).