UPTD Kecamatan Liliriaja Gelar Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka di SDN 231 Lobo Desa Timusu -->


 

Translate


UPTD Kecamatan Liliriaja Gelar Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka di SDN 231 Lobo Desa Timusu

CELEBESINDO
Kamis, 15 Oktober 2020



Soppeng (Sulsel), Celebesindo.com, -Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pendidikan untuk memulai Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka secara bertahap, seiring dengan ditetapkannya Kabupaten Soppeng sebagai daerah Zona Hijau Covid 19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.


Meskipun Soppeng sudah termasuk zona hijau, namun tidak semua sekolah yang ada bisa menerapkan proses belajar mengajar secara  tatap muka, sehingga Pemerintah Daerah tetap memperhatikan dan mempertimbangkan mana yang kategori zona aman, sehingga dari sekian sekolah khususnya Sekolah Dasar di daerah ini hanya direkomendasikan 65 Sekolah Dasar seperti disampaikan Kordinator UPTD Dinas Pendidikan Kec Liliriaja Hj. Sri Alam saat memberikan sosialisasi dihadapan orang tua murid SD 231Lobo Desa Timusu Kec Liliriaja Kabupaten Soppeng hari ini Kamis 15 Oktober 2020.


Menurut Hj.Sri Alam, S. Pd bahwa dari 65 Sekolah Dasar tersebut untuk Kec Liliriaja ada 3 Sekolah yang direkomendasikan, dan kesemuanya berada di Desa Timusu Kec Liliriaja Kab Soppeng, hal ini didasari atas data Dinas Kesehatan Kab Soppeng dimana Desa Timusu sampai saat ini masih berstatus zona hijau, Ujar Hj.Sri Alam. 


Hj.Sri Alam menambahkan, adapun 3 Sekolah Dasar tersebut adalah SD Lobo, SD Kacimpang dan SD Tengah Padange semua berada di wilayah Desa Timusu, Katanya.


Dalam pertemuan dengan orang tua siswa SD Lobo Desa Timusu sekaligus juga mensosialisasikan rencana Pemerintah Daerah terkait Sekolah Tatap Muka yang digelar di ruang kelas , dihadiri oleh para orang tua siswa dan selain Kordinator UPTD Dinas Pendidikan Liliriaja juga unsur pengawas, dan Pemerintah Desa Timusu.


Kepala SDN 231 Lobo Abdul Samad S.Pdyang memimpin pertemuan  menjelaskan sistem pembelajaran nantinya tetap mematuhi  standar protokol kesehatan, terangnya.


"Proses belajar mengajar tatap muka ini bisa dilaksanakan kalau ada  persetujuan orang tua siswa, Jelas Kepasek SDN 231 Lobo.


Kepala UPTD Hj.Sri Alam dalam arahannya bahwa bagi yang setuju, PBM Tatap Muka akan dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat. Dimana nantinya pembelajaran akan diikuti paling banyak 13 siswa dalam satu ruangan, tidak ada jam istirahat, kantin sekolah tidak dibuka dan selesai belajar semua siswa langsung pulang" , bagi orang tua yang tidak setuju dengan PBM Tatap Muka maka PBM nya tetap dilaksanakan dengan sistem Online (Daring) seperti biasa, pungkas Kepala UPTD berhijab ini. (Red/Al-As).