Kritik UU Cipta Karya, Arteria: Fadli Zon Semestinya Bertanya Soal UU Cipta Kerja Kepada Ketua Baleg DPR RI -->


 

Translate


Kritik UU Cipta Karya, Arteria: Fadli Zon Semestinya Bertanya Soal UU Cipta Kerja Kepada Ketua Baleg DPR RI

CELEBESINDO
Rabu, 07 Oktober 2020


Arteria Dahlan Anggota Fraksi Gerindra DPR RI (Foto dokumen). 


Jakarta, RAJAPENA.COM, - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan merasa heran dan geli atas sikap anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon. Seperti diketahui, Fadli Zon yang mengkritik Undang-undang Cipta Kerja dan mengaku tak punya kuasa terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

"He-he-he, semoga itu buat lucu-lucuan saja. Takutnya bisa disalah tafsirkan Bang Fadli melecehkan nalar publik," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Arteria mengatakan Fadli Zon semestinya bertanya soal UU Cipta Kerja kepada Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, yang juga berasal dari Gerindra. Arteria kemudian menyebut Fadli memiliki kuasa atas sikap fraksi partainya di DPR, mengingat jabatan Fadli di Gerindra adalah Wakil Ketua Umum.

"Kan jelas walau dia bukan anggota Baleg, kan Ketua Balegnya Pak Supratman, yang secara kepartaian masih satu partai. Belum lagi dengan melihat jabatan Bang Fadli di partai yang punya pengaruh untuk tentukan kebijakan fraksi," ucap Arteria.

"Justru dalam rapat-rapat, lihat saja rekam jejak digitalnya, Fraksi PDI Perjuangan lah yang paling kritis, cermat, bahkan terkesan seperti oposisi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja," sambung dia.

Arteria Dahlan pun menyarankan Fadli Zon berdiskusi dengan Supratman agar memahami UU Cipta Kerja. Arteria tidak ingin Fadli salah persepsi dengan UU Cipta Kerja.

"Seharusnya Bang Fadli terlibat atau paling tidak bertanya dengan teman satu fraksinya yang menjadi Ketua Baleg, sehingga mengerti dan memahami serta tidak salah persepsi," ujar dia.

Arteria juga menampik penilaian Fadli Zon soal UU Cipta Kerja ini tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Arteria memegaskan UU Cipta Kerja dinilainya bisa mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Kalau dikatakan tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran, saya ingin klarifikasi bahwa Pak Jokowi bukannya mengutamakan omnibus lalu menihilkan kewajibannya untuk fokus di dalam penangan COVID. Justru pemerintah sangat fokus untuk itu, mulai dari pembentukan Gugus Tugas guna mencegah penyebarluasan pandemi COVID, penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi pasca terdampak COVID," ujar Arteria.

"Sampai dengan masa transformasi seperti saat sekarang ini yang harusnya disupport melalui instrumen RUU Cipta Kerja. Jadi 'sangat tepat waktu dan tepat sasaran'," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Fadli Zon mengkritik pengesahan UU Cipta Kerja. Sebagai anggota DPR, Fadli Zon mengaku powerless atau tak memiliki daya untuk mencegah pengesahan UU Ciptaker.

"Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon dalam keterangannya.

Fadli Zon menyebut semangat UU Cipta Kerja ini baik. Namun, kata Fadli, dia sedari awal berpandangan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak tepat waktu dan tidak tepat sasaran. Disebutnya tidak tepat waktu karena negara berada di tengah-tengah pandemi.

"Prioritas utama mestinya isu kesehatan dan kemanusiaan seperti dinyatakan Presiden sendiri," kata Fadli Zon.