KPU Soppeng Profesional dan Berintegritas -->


 

Translate


KPU Soppeng Profesional dan Berintegritas

CELEBESINDO
Jumat, 02 Oktober 2020



Soppeng (Sulsel), Celebesindo.com, - Penyediaan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye yang di fasilitasi oleh KPU sebagaimana PKPU dan Petunjuk Teknis Kampanye bahwa desain dan materi dibuat dan dibiayai oleh tim kampanye paslon, sementara pencetakan dilakukan oleh KPU.

Terkait fasilitasi kampanye, 12 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan penyediaan APK dan BK masih dalam proses pengadaan. Termasuk KPU Soppeng masih dalam proses sebgaimana pada Medio Senin Malam 28 September 2020, KPU Soppeng sebelum pencetakan dan proses pengadaan telah melalukan Rakor Bersama Tim Paslon,  Bawaslu Soppeng dan Polres untuk memastikan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Paslon sesuai regulasi.

Saat ini proses pengadaan bahan kampanye sedang dalam proses pengadaan dan pencetakan, Konfirmasi via telepon selelur Sekertaris KPU Soppeng menyampaikan bahwa fasilitas bahan kampanye untuk paslon sedang dalam proses di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KPU Provinsi Sulawesi Selatan, prosesnya sesuai dengan jadwal. Mengenai pengadaan APK dan BK tidak serta merta dicetak, semua melalui proses dan tahapan. tandas Mansyur.

Lanjut emhasbi Ketua KPU Soppeng, sejak awal pilkada Soppeng dirancang dengan berpedoman pada asas mandiri, tertib proporsionalitas dan akuntabilitas dalam  pengelolaan pemilu dan pemilihan yang berkeadaban dengan prinsip berintegritas dan profesional, dan saya pikir bacaan dan aktifitas kita adalah diatur regulasi penyelenggaraan pilkada dan ini penting dijaga bagi semua tingkatan penyelenggara--KPU, PPK, PPS dan KPPS-- mengimplementasikan ketegasan regulasi-konstitusional untuk membangun proses demokrasi dan kepemiluan yang baik dan benar.

Sekretaris DPC PBB Soppeng Andi Roswan  selaku partai Pendukung Paslon AKAR-LHD
mengungkapkan bahwa selama ini sejak dari pemilu ke pemilu KPU Soppeng memiliki standar aturan dan mekanisme kerja jelas, prestasi Pemilu 2019 menggambarkan kualitas kerja yang baik, yang jelas ungkapnya sebagai gambaran KPU Soppeng kami peserta pemilu 2019 dilayani dengan profesional dan  jelas melaksanakan aturan aturan regulasi yang ada karena mereka mempuyai tanggung jawab moral dalam kesuksessan Pilkada Soppeng 2020, KPU tidak bakalan bertindak seenak nya karena mereka itu propesional dan mereka menjaga integritas dan kode etik penyelenggara karena dipantau oleh  pihak DKPP, jelas Andi Roswan

Untuk diketahui penempatan posisi gambar Pasangan Calon A.Kaswadi Razak-Lutfhi Halide menempati posisi kiri dalam surat suara dilihat dari  sisi pemilih melihat surat suara pada pilkada Soppeng tahun 2020 yang ditetapkan oleh KPU Soppeng tanggal 24 September 2020. (AMMH).