Anshar ILO Minta Polisi Usut Dalang Penggerak Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja -->

Translate


Anshar ILO Minta Polisi Usut Dalang Penggerak Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja

CELEBESINDO
Minggu, 11 Oktober 2020


Anshar Ilo Politisi Muda Partai Golkar (Foto Istimewa) 

Jakarta, Celebesindo.com,- Anshar Ilo Politisi Muda Partai Golkar meminta kepolisian mengusut dalang penggerak demontrasi anarkis penolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang berujung pembakaran dan perusakan. 

Hal kata Ilo sapaan akrabnya, sesuai statemen Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan, pemerintah mengetahui dalang penggerak demontrasi penolak UU Omnibus Law ini.

"Polisi harus mengusut tuntas dalang dan provokator yang menunggangi demonstrasi anti UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Walau para perusuh dan perusak fasilitas negara sudah sebagian ditangkap, namun siapa dalangnya harus diusut tuntas, seperti kata Pak Airlangga Hartarto," ujar Ilo melalui siaran persnya, Minggu (11/10/2020).

Kader muda Partai Golkar asal Sulawesi Selatan ini mengatakan, sebagaimana diketahui, demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah saat ini terhadap UU Cipta Kerja dilakukan mulai dari kalangan siswa, mahasiswa hingga buruh.

"Kata Pak Airlangga Hartarto, sebetulnya pemerintah tahu siapa di balik demo itu. Pemerintah juga tahu siapa yang menggerakkan dan tahu siapa sponsornya, serta tahu siapa yang membiayainya. Karena itu kami meminta kepolisian bertindak tegas dan mengungkap dalam semua ini," terang Ilo yang mendukung statemen Ketua Umum Partai Golkar ini.

Sebenarnya menurut Ilo, pemerintah tidak akan berhenti memperjuangkan keberadaan UU tersebut, sebab banyaknya alasan mendesak.

Kata Ilo UU Cipta Kerja tidak hanya bicara nasib buruh, namun bicara secara menyeluruh bagamana memperbaiki iklim usaha dan tata perekonomian dengan efektif.

"Sebagai mana kata pemerintah tidak bisa berdiam hanya untuk mendengarkan mereka yang menggerakan demo dan sejumlah federasi yang menolak UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja sudah disahkan dan sudah disetujui oleh tujuh fraksi di DPR RI. 

Mereka sudah merepresentasikan rakyat Indonesia, sebab mereka adalah wakil rakyat," tukas Ilo.

Saat ini ungkap Ilo, kedepan 30 juta angkatan kerja dari masyarakat Indonesia, sangat membutuhkan lapangan pekerjaan. Apalagi di tengah kondisi Covid-19 yang menyebabkan perlambatan ekonomi dan membuat lapangan kerja semakin berkurang.

"Kata Pak Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sudah terekam by name by address di kantornya kartu prakerja. Selain itu dari 30 juta yang sudah memenuhi persyaratan untuk memasuki pelatihan mencapai 5,6 juta orang. Sehingga sejumlah 5,6 juta ini membutuhkan lapangan kerja baru," ungkap Ketua Umum DPP Solidaritas Merah Putih ini.

Terakhir kata Ilo, dirinya menyarankan kalau masih ada pihak-pihak yang keberatan terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja dipersilahkan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Bagaimanapun proses hukum terhadap disahkannya UU Cipta Kerja tetap berjalan.

"Sebaiknya para kelompok masyarakat sipil atau buruh/pekerja bisa mengajukan gugatan ke MK. 

Silahkan ajukan keberatan mana pasal per pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. 

Jangan kita menolak tetapi tidak paham maksud dan tujuan diadakannya UU Cipta Kerja ini," Pungkas Ilo dengan lugas. (red)

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP