Ops Aman Nusa 2, Petugas Gabungan Kembangan Beri Himbauan dan Teguran Lisan -->


 

Translate


Ops Aman Nusa 2, Petugas Gabungan Kembangan Beri Himbauan dan Teguran Lisan

CELEBESINDO
Senin, 28 September 2020



Jakarta, Celebesindo.com, -Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II bersama Tiga Pilar, terkait upaya pencegahan penularan pandemi Virus COVID-19 di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (28/09/2020) malam.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan melalui pengeras suara (toa) mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona antaranya tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak, tidak mendekati atau mengunjungi tempat tempat keramaian, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, kurangi kontak fisik dengan orang lain, selalu mencuci tangan dan gunakan masker.

"Juga untuk adik-adik yang diliburkan sekolahnya agar tetap belajar dirumah dan budayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita HOAX yang dapat meresahkan, tetap tenang dan ikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah dan sayangi diri anda dan keluarga anda," ujar Kompol Imam.

Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman secara humanis kepada masyarakat tentang  sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

"Pelaksanaan kegiatan sebagai upaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Ini sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan olehnya masyarakat memiliki pemahaman dalam menghadapi penyebaran Virus COVID-19.

"Sehingga tujuan akhirnya masyarakat secara sadar tetap menerapkan perilaku hidup sehat sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona," pungkasnya.

Adapun dalam operasi Aman Nusa II ini, petugas gabungan menyusuri jalan di area Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

Pada operasi tersebut juga terdapat 2 orang diberikan teguran lisan yang melanggar PSBB.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)